Universitas Unggul, Berbudaya Sehat dan, Bereputasi Internasional
Kemahasiswaan
Memuat Semua Menu Kemahasiswan
Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Ngudi Waluyo
hadir untuk memberikan dukungan kesejahteraan mahasiswa. Layanan BK ini dapat menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk berbicara dan mendapatkan dukungan. Selain itu, menjadi sarana yang bermanfaat dalam memperkuat kesejahteraan mental dan emosional mahasiswa di lingkungan kampus UNW.
Adapun Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Bimbingan Konseling Universitas Ngudi Waluyo adalah sebagai berikut Prosedur untuk mendapat layanan bimbingan konseling sebagai berikut:
Mahasiswa yang mempunyai permasalahan terkait akademik dan membutuhkan konseling.
Pembimbing Akademik (PA) berusaha mengenali dan membantu memecahkan masalah.
Bila masalah tidak dapat diselesaikan, PA merujuk ke Unit Layanan Bimbingan Konseling untuk dilakukan konseling oleh dosen konselor.
Mahasiswa melakukan pendaftaran online melalui contact person admin Kemahasiswaan UNW (+62 815-2452-4188), kemudian mahasiswa akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dengan mengisi google form dilink berikut: https://bit.ly/FormPendaftaranLayananBK-UNW
Setelah mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, staf administrasi BK akan menghubungi konselor untuk menetapkan waktu konseling.
Maksimal sehari berikutnya (1 x 24 jam), mahasiswa akan mendapatkan balasan terkait jadwal pelaksanaan konseling. Adapun jadwal layanan bimbingan dan konseling yang ada di Universitas Ngudi Waluyo, terbagi sebagai berikut: - Hari Rabu, pukul 13.00 – 15.00 WIB - Hari Jumat, pukul 08.30 – 11.00 WIB
Mahasiswa yang telah mendapatkan konfirmasi dapat langsung ditangani oleh konselor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Mahasiswa mendapatkan layanan konseling dan evaluasi hasil layanan konseling. Mahasiswa yang melakukan konseling diberikan Buku Pegangan Bimbingan Konseling Mahasiswa yang diisi oleh mahasiswa dan konselor.
Apabila masalah yang dihadapi mahasiswa sudah selesai, maka sesi layanan konseling dapat berakhir. Jika belum selesai maka bisa dilanjutkan pada tindak lanjut ke sesi konseling berikutnya dengan cara mahasiswa bisa kembali lagi mengisi formulir pendaftaran untuk dilakukan penjadwalan pada konseling berikutnya.